Garut, (BR.NET)- Sebanyak 35 Ketua RT dan 13 Ketua RW di bawah Pemerintahan Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menerima insentif untuk dua bulan berjalan, yakni September dan Oktober 2025.
Adapun besaran insentif yang diberikan yaitu Rp200.000 per bulan untuk Ketua RT dan Rp300.000 per bulan untuk Ketua RW.
Penyaluran insentif tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jatisari, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Dadan Daman dan Ketua LPM Hedi Hanapi, pada Jumat (10/10/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatisari Dadan Daman menyampaikan bahwa masa jabatan Ketua RT dan RW sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, yakni periode 2021–2026, akan segera berakhir pada Januari 2026 mendatang.
“Kami mengimbau seluruh pengurus RT dan RW di wilayah masing-masing untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan ketua RW. Pemerintah desa berharap tidak terjadi kekosongan di tingkat bawah agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Dadan.
“Terus terang, untuk kegiatan pemilihan ini kami tidak memiliki anggaran khusus, sehingga kami menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan secara swadaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPM Desa Jatisari Hedi Hanapi menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, masa jabatan Ketua RW adalah lima tahun sejak tanggal penetapan, dan dapat dipilih kembali paling banyak dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak.
Lebih lanjut, Hedi menegaskan bahwa apabila ada warga yang ingin menanyakan terkait pelaksanaan pembangunan desa, sebaiknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa atau dirinya selaku Ketua LPM.
“Dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat, kini Kepala Desa maupun Bendahara Desa tidak lagi memegang uang pembangunan secara langsung. Prosesnya, apabila ada kegiatan pembangunan, pihak desa mentransfer dana sesuai kebutuhan langsung ke toko bangunan yang telah melakukan MoU dengan desa untuk penyediaan bahan material,” jelasnya.
“Tugas pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) hanya memantau proses pengerjaan proyek agar sesuai ketentuan,” pungkas Hedi. (Tatang R)
Discussion about this post