Minggu, 16 November, 2025

Pemdes Patengan Bersama Babinsa dan Babinmas Sosialisasi Rutin 3 M

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Bandungraya. net – Rancabali | Pemerintahan Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung menerapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) Mikro.

WAJIBDIBACA

Sebagai tindaklanjut peraturan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dalam pelaksanaan PPKM mikro tiga filar desa gencar melaksanakan sosialisasi kedisiplinan terapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa (Kades) Patengan Asep Kurniadi, menurutnya, sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.

“Kami bersama Babinsa dan Babinkantibmas, rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), kata Asep saat ditemui di Rancabali, Jumat 19 Februari 2021.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM