Bandung (BR).- Pemerintah berencana menghilangkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai Bansos pada 2023 mendatang.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam APBN untuk tahun 2023, bahwa PKH dan BPNT akan diganti dengan Program Kewirausahaan Sosial (PKS).
Padahal, sebagaimana kita ketahui bahwa bansos merupakan program unggulan pemerintah. Tujuan adanya PKH dan BPNT, yang diselenggarakan setiap tahun mampu menunjang perekonomian dan menambah daya beli masyarakat.
Melalui program PKS, pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan bansos bagi PKM.
Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.
Untuk saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan basos PKH dan BPNT tahap terakhir pada bulan Desember 2022 yang bersamaan dengan cairnya BLT BBM tahap 2.
Sebagai informasi tambahan, nantinya penerima program PKS akan tetap mengacu pada syarat menerima BPNT dan PKH yang berlaku tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube PKH Reportase, pada tahun 2023 hanya akan ada dana sebesar Rp479,1 triliun yang dianggarkan untuk bansos atau perlindungan sosial.
Hal tersebut mengingat pada tahun 2023, diperkirakan ada dampak krisis ekonomi secara global, tentunya sangat memengaruhi anggaran belanja negara, tidak terkecuali anggaran bansos seperti PKH, BPNT, PBI dan beberapa bansos yang ada tahun 2022.
Di dalamnya termasuk PKH dan BPNT. Ada pula program bantuan uang muka perumahan, program Kartu Pra Kerja, dan lain sebagainya.
Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosial (PKS). (Red)
Discussion about this post