Garut (BR.NET).- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempersiapkan program asuransi jiwa selaku wujud pelindungan untuk petani apabila sakit ataupun hadapi musibah kerja yang dialokasikan buat seribu buruh tani tersebar di 42 kecamatan.
” Kami terdapat asuransi petani padi, asuransi spesial pada petani ataupun buruh petani sawah, spesial buruh, kami telah memperoleh alokasi 1. 000 petani, serta kami hendak sebar ke 42 kecamatan,” kata Kepala Dinas Pertanian( Dispertan) Kabupaten Garut Haeruman didampingi Sub Koordinator Proteksi Tumbuhan pada Dispertan Garut Aden Kurniawan di Garut, Selasa 6 Agustus 2024 kemarin.
Dia menuturkan program asuransi jiwa untuk petani itu seluruhnya ditanggung biayanya oleh pemerintah selaku wujud atensi jaminan kesehatan ataupun jiwa terhadap petani di Garut.
Asuransi jiwa untuk petani itu, kata ia, hendak banyak khasiatnya semacam jaminan bayaran perawatan apabila sakit, tercantum apabila dirawat di rumah sakit hendak memperoleh jaminan bayaran sebesar Rp100 ribu per hari.
” Itu diasuransikan apabila sang petani tersebut hadapi sakit, dirawat di rumah sakit hingga hendak ditukar oleh asuransi,” katanya.
Dia berkata program asuransi itu ialah kerja sama Pemkab Garut dengan Dinas Tumbuhan Pangan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjamin kesejahteraan petani.
Apalagi khasiat asuransi itu, kata ia, tidak cuma membagikan jaminan layanan kesehatan, tetapi pula asuransi apabila hadapi musibah dikala bekerja, misalkan tangannya terluka akibat perlengkapan pertaniannya.” Apabila hadapi musibah itu misalnya tangannya potong, ataupun jarinya putus, itu dapat diklaim lewat asuransi, itu dekat Rp5 juta,” katanya.
Sub Koordinator Proteksi Tumbuhan pada Dispertan Garut Aden Kurniawan meningkatkan, sasaran seribu petani di Garut itu cocok dengan usulan ke pemerintah provinsi, tahapan berikutnya tinggal menunggu verifikasi serta validasi.
Petani yang masuk program asuransi jiwa itu, kata ia, seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah yang dialokasikan dari APBD dengan besaran Rp50 ribu tiap petani per tahun.
” Preminya dibayar oleh APBD 1 Dinas Tumbuhan Pangan serta Hortikultura Provinsi Jawa Barat Rp50 ribu per petani per tahun,” katanya.( Tatang)
Discussion about this post