Bandung (BR).- Pemkot Bandung akan mengajukan hewan kurban kepada pemerintah pusat jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Vaksinasi hewan kurban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak.
Meski begitu, Pemkot Bandung mengklaim di wilayahnya sejauh ini tidak ditemukan PMK terhadap hewan ternak.
“Sebentar lagi kan Idul Adha. Kita lagi berupaya untuk mengajukan vaksin hewan ke pemerintah pusat. Terlebih, kita tidak punya peternakan sendiri. Jadi, memang agak sulit untuk menutup jalur pengiriman dari luar kota,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota, Selasa (17/5/2022) melalui siaran pers Diskominfo Bandung.
Untuk kebutuhan jumlah vaksinasi hewan berkuku belah, terutama yang akan dijadikan sebagai kurban, Yana menambahkan, kebutuhan vaksin hewan di Kota Bandung tergolong tinggi.
“Sapi saja dipotong 75 ekor per hari di rumah potong hewan. Kambing dan domba juga perlu kita vaksin. Ya, termasuk banyak jumlah yang dibutuhkan untuk vaksin hewan ini,” ujarnya.
Yana berharap, melalui vaksinasi hewan bisa mengantisipasi penularan penyakit pada hewan potong kurban.
“Mudah-mudahan kita bisa antisipasi, meskipun secara teori tidak menular ke manusia, tapi kalau virusnya menempel ke manusia, bisa transmisi ke binatang lain,” ungkapnya. (Red)
Discussion about this post