Bandungraya.net – Bandung | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama pemkab/pemkot akan mendampingi dan membantu biaya pendidikan anak-anak yang berstatus yatim piatu setelah orang tuanya meninggal karena Covid-19.
“Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal Covid-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, seperti dilansir laman resmi Humas Pemprov Jabar, Minggu (5/9/2021).
Menurut Ridwan Kamil, pada dasarnya sekolah di Jabar sudah gratis biaya operasional dan SPP mulai dari tingkat SD, SMP yang jadi kewenangan kab/kota hingga SMA yang dibidangi pemerintah provinsi.
“Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” ucapnya.
Gubernur melihat banyak masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan. Pemprov Jabar terbuka untuk bantuan yang mekanismenya akan dirumuskan.
“Jadi di luar pemerintah menjamin pendidikannya, sosialnya juga banyak yang ingin membantu, itu kami sedang rumuskan,” tutup Ridwan Kamil.
Dinas Sosial Provinsi Jabar sementara mencatat ada 5.642 anak jadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal Covid-19. Datanya masih terus diperbarui dan disinkronkan dengan kabupaten/kota. Verifikasi data dilakukan untuk menjamin tidak ada anak yang terlewat. (Red)
Discussion about this post