Kamis, 20 November, 2025

PJ Walikota Bandung akan Perpanjang Waktu Darurat Sampah 

BANDUNG (BR).- Melihat situasi masih terjadi penumpukan sampah di beberapa TPS dan belum normalmya operasional nya TPA Sari Mukti Pemerintah Kota Bandung  akhirnya akan memperpanjang.masa darurat sampah yang mana akan berakhir pada 24 september  2023

WAJIBDIBACA

Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jalan wastu kenacana kota bandung .Jumat ( 22/9/23)

“Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah”ungkapnya .

Selanjutnya, Pj Wali kota mengatalan Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu masalah berapa lama nya untuk masa perpanjangan ini ada di pemintah provinsi yang menentukan

“Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.

Menurutnya , penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta dari masyarakat

“Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang,” katanya

Lebih lanjut Bambang mengatakan Untuk mempercepat penanganan sampah Pemkot Bandung juga telah memasang 6 unit mesin Gibrik di 6 lokasi TPS yakni, di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis dan Taman Tegallega. (BR.25)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM