Sumedang (BR).- Dalam rangka cipta kondisi aman, Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, ungkap Operasi Miras (Ops Miras) ditemukan barang bukti berbagai merk jenis miras, yakni di Toko Jamu di wilayah Sumedang Selatan, Kamis (2/11/2023) dini hari.
Menurut keterangan Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Darli, bahwa Ops Miras tersebut, berdasarkan petunjuk Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dan Wakapolres Kompol Meilawaty.
Adapun, kegiatannya dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sumedang Selatan Iptu Giat Santosa, beserta Anggota Reskrim Aiptu Nopiandi dan Briptu Alif F.
“Hasil dari Ops Miras ini, mencakup penggerebekan Toko Jamu Sido Muncul di Jl. Pangeran Kornel, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sumedang Selatan.
“Dimana dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berbagai merk jenis miras,” sambungnya pula.
Seperti halnya, disampaikan Kapolres, bahwa pentingnya upaya pemberantasan Miras ilegal terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
“Operasi ini, merupakan langkah tindak lanjut atas kejadian sebelumnya di wilayah hukum Polres Subang, yang melibatkan minuman oplosan dan menyebabkan korban meninggal dunia,” tandasnya. (BR-10)
Discussion about this post