Bandungraya.net – Bandung | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, kembali dilanjutkan satu pekan oleh pemerintah pusat sampai 6 September 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam paparan media melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
“Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional juga sudah berada sekitar 27 persen,” terang Jokowi dalam keterangan resminya.
Jokowi menyebut, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021, pemerintah juga memutuskan untuk menambah wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3.
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3, yakni Malang Raya dan Solo raya,” ujarnya.
Discussion about this post