Sumedang (BR).- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa se-kabupaten Sumedang melakukan aksi unjuk rasa penolakan tentang pengesahan RKUHP yang telah disahkan DPR RI pada 6 Desember lalu, yakni di depan kantor DPRD Sumedang, (13/12).
Adapun, dalam orasi aksinya Mahasiswa menilai bahwa pemerintah terlalu terburu-buru mengsahkan RKUHP, dimana ditengah kondisi banyaknya bencana yang sedang melanda dan masih banyak pasal-pasal bermasalah didalamnya.
Selain itu, mahasiswa menuntut sejauh mana perjuangan dan langkah apa saja yang telah dilakukan dari pihak DPRD Sumedang terkait dengan berbagai aspirasi penolakan pengesahan RKUHP.
Menurut keterangan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana (Rabu 14 Desember 2022), bahwa pihaknya telah menerjunkan sebanyak 213 personil gabungan untuk melakukan pengamanan aksi tersebut.
“Kami siapkan sebanyak 213 personil yang terdiri dari 193 personil Polres, 10 personil Kodim 0610/Sumedang dan 10 personil SatPol- PP,” kata Dedi.
Ploting personil ini, sambungnya, disiapkan untuk melaksanakan pengamanan khususnya objek vital dan mengawal Gerakan Mahasiswa dalam melakukan aksinya.
“Alhamdulilah, selama berjalannya aksi tidak terjadi hambatan atau kejadian yang berarti. Sehingga akhirnya, setelah mendengarkan tanggapan DPRD Sumedang, masa aksi Mahasiswa membubarkan diri dalam situasi aman, lancar dan tertib,” tuturnya.
Terpantau, pihak DPRD Sumedang menanggapi dan akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan terkait aspirasi dari masa aksi serta akan menggelar rapat khusus. Kemudian menjadwalkan pertemuan dengan aliansi mahasiswa untuk berdiskusi terkait point – point mana saja dalam RKUHP yang ditolak.
Bahkan, pihak DPRD sepakat untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat atau DPR RI, terkait aspirasi penolakan disahkannya RKUHP tersebut. (BR-11)
Discussion about this post