Sumedang (BR).- Ratusan Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN), gelar audensi perihal penghapusan honorer tahun 2023 dan meminta dianggarkan kembali insentif Nakes/ non Nakes, yakni di Gedung DPRD Sumedang, Selasa 19 Juli 2022.
Audensi tersebut, dilatarbelakangi adanya surat dari Menpan RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, tentang Keputusan Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, berlaku mulai tanggal 28 November 2023.
Adapun, peserta audensi memberikan beberapa tuntutan antara lain, meminta penambahan kuota untuk nakes dan non nakes sesuai dengan data yang ada di SISDMK.
Sedangkan, bagi jalur umum CPNS atau PPPK, diharapkan tidak dibuka dulu sampai semua tenaga Honorer yang sudah mengabdi di Puskesmas atau RSUD di angkat menjadi PPPK atau CPNS.
Lebih lanjut, meminta kepada Pemerintah untuk menutup formasi dari pegawai swasta dan pegawai luar wilayah Sumedang.
Kemudian, mempertanyakan perihal Penghapusan Honorer Tahun 2023, serta dapat mempertimbangkan pemberian insentif kepada Nakes dan Non Nakes meminta diadakan atau di anggarkan kembali.
Terpantau, Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra beserta jajarannya, menerima audiensi dan memberikan tanggapan bahwa DPRD Sumedang sudah memerintahkan BKD Sumedang untuk melakukan pendataan tenaga honorer.
Sehingga, DPRD Sumedang pun sudah meminta kepada Kemenpan RB agar ada penambahan waktu perpanjangan, jangan sampai akhir tahun 2023 untuk penghapusan Tenaga Honorer.
Sementara atas hal tersebut, pihak BKD Sumedang sendiri sudah melayangkan surat formasi PPPK dan CPNS sebanyak 500 orang dan selanjutnya ditambah menjadi 545 orang.
Diakhir audiensi, ditutup adanya penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Rekomendasi yang akan diusulkan DPRD Sumedang ke Pemerintahan Pusat. Sehingga, kemudian para peserta audiensi membubarkan diri dengan aman dan tertib. (BR-11)
Discussion about this post