Kab. Bandung (BR.NET).- Keberadaan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), khususnya di Kabupaten Bandung yang menaungi aparatur pemerintahan desa di 280 desa/kelurahan, diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat desa. PPDI dinilai penting untuk menyatukan visi dalam percepatan terwujudnya sistem kesatuan masyarakat hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa. (Jumat, 21/11/2025)
Sekretaris Umum PPDI Provinsi Jawa Barat, Dian Muhammad Darga, meyakini bahwa dengan potensi dan kekuatan para kepala desa serta perangkat desa yang tergabung dalam PPDI, organisasi ini tak hanya menjalankan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tetapi juga dapat memberikan kontribusi pemikiran konstruktif bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa.
“Harapan kita adalah terwujudnya desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis. Dengan sinergi yang baik melalui PPDI, saya yakin tujuan tersebut bisa dicapai,” ujar Dian.
Dalam rapat panitia Musyawarah Daerah (Musda) PPDI, Dian menjelaskan bahwa langkah teknis terkait pelaksanaan Musda perlu dipersiapkan dengan matang. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan kepengurusan PPDI di setiap kecamatan di Kabupaten Bandung, mengingat masih ada wilayah yang belum memiliki kepengurusan resmi.
Terkait pelaksanaan Musda, Dian menyampaikan bahwa PPDI Kabupaten Bandung masih berada pada tahap awal perkembangan organisasi.
“Untuk kontestasi, saya melihat masih belum siap karena baru satu periode. Saya berharap Musda ini berjalan secara musyawarah, bukan kompetisi. Kalau memungkinkan, dilakukan aklamasi agar organisasi tetap solid. Jika ada kandidat lain, tinggal dibicarakan posisinya seperti apa,” jelas Dian.
Berbicara mengenai Calon Ketua PPDI Kabupaten Bandung, Dadang Iyas, Dian berharap kepemimpinan baru dapat membawa PPDI Kabupaten Bandung menjadi organisasi yang lebih besar dan dikenal luas. Selain itu, ia menekankan perlunya menjalin koordinasi yang harmonis dengan organisasi lain seperti APDESI dan APDEPNAS.
Peran kepala desa dan perangkat desa sebagai representasi masyarakat desa, lanjut Dian, kini semakin kuat melalui wadah organisasi yang mampu mempersatukan pemikiran. Hal ini merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten untuk mewujudkan kemandirian daerah dan desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Bandung ‘BEDAS’ (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera), yang menempatkan desa pada posisi strategis dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya,” tambahnya.
Dian berharap Musda PPDI dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat pembangunan desa berkelanjutan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat melaksanakan Musda. Semoga lahir kepemimpinan baru yang siap mengemban amanah dengan lebih baik demi kemajuan bangsa, negara, dan khususnya PPDI. PPDI Jabar harus tetap solid dan kompak,” pungkas Dian. (Gum)











Discussion about this post