Ciwidey (BR). – Minuman keras (Miras) merupakan sumber pemicu terjadinya tindak kejahatan. Oleh sebab itu, penyebaran Miras ilegal oleh oknum tertentu harus terus dicegah agar tak sampai meracuni generasi penerus bangsa.
Sebagai upaya nyata guna mencegah peredaran minuman haram tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Ciwidey dibantu dari Gabungan Piket Polresta Bandung menggelar operasi skala besar, Rabu 18 Mei 2022.
Hal ini dilakukan Jajaran Kepolisian Sektor Ciwidey Guna menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Bandung menggelar operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Hukum Polsek Ciwidey.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H , S.I.K., M.H melalui IPTU Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, selain mencegah peredaran Miras ilegal, pelaksanaan razia tersebut dalam rangka cipta Kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Ciwidey, Ujarnya.
“Tujuannya untuk memberantas peredaran Miras ilegal yang merupakan sumber awal tindak kriminalitas. Operasi gabungan ini juga dalam rangka menjaga wilayah Kecamatan Ciwidey tetap kondusif,” Jelas IPTU Anjar Maulana
” Operasi gabungan tersebut melibatkan puluhan personel Polresta Bandung dari Piket Gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey,” imbuhnya.
Dikatakan Anjar Maulana, pada prinsipnya operasi gabungan tersebut digelar, dalam rangka memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Bandung khususnya di Kec. Ciwidey.
“Cara bertindak tetap, yakni mengedepankan sikap humanis. Namun tidak mengurangi ketegasan. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana akan ditindak tegas,” Ungkap Anjar.
Masih kata Iptu Anjar, bahwa personil yang turun mendatangi TKP peredaran miras diantaranya Kanit Tipikor beserta anggota Tipikor, Kanit Tipiter beserta anggota Tipiter, Kasubnit II Unit II Sat Res Narkoba Polresta Bandung, Anggota subnit 2 unit 2 Sat res narkoba Polresta Bandung, Kanit Turjawali Samapta beserta anggota Turjawali, 1 Pleton Dalmas, Kanit Reskrim Polsek Ciwidey beserta anggota.
Dari masing-masing tim, dipimpin oleh seorang perwira pengendali dan yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan operasi, Terang Kapolsek Ciwidey.
Ditegaskan Iptu Anjar, “Siapapun oknumnya, Polri akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti menjadi penjual atau pengedar Miras ilegal. Minuman haram itu tak boleh meracuni masyarakat kita. Pokoknya berantas tuntas,” Tutup lulusan Akpol 2015 yang belum lama menjabat Kapolsek Ciwidey Ini. ( BR. 01 )
Discussion about this post