Sumedang (BR.NET).- Pemerintah Daerah Sumedang mendapatkan dorongan dari BKKBN Provinsi Jawa Barat untuk segera menuntaskan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah melalui kegiatan Diseminasi GDPK Tahun 2024 di Aula Kafe Putri Kutamaya, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa, (29/10/2024).
Dalam diseminasi tersebut, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor terlibat aktif dalam diskusi mendalam mengenai isu-isu utama terkait dengan pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia, serta tantangan dalam hal kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Jawa Barat, Mia Wahdini, mengatakan persiapan dilakukan sebagai langkah menghadapi transisi pergantian kepala daerah baru di tengah suasana Pilkada.
Ia menegaskan pentingnya grand design tersebut sebagai arah kebijakan kependudukan jangka panjang yang harus siap diimplementasikan oleh kepala daerah baru.
“Periode ini sangat penting, kepala daerah berikutnya harus memiliki arah pembangunan yang jelas, terutama terkait kebijakan kependudukan yang telah diatur dalam PP No. 153 Tahun 2014,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Mety Supriyati selaku fasilitator pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumedang (DPPKBP3) menjelaskan lima pilar utama GDPK yang harus diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD.
Pilar-pilar tersebut, kata dia, mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas penduduk, persebaran dan mobilisasi penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
“Salah satu fokus utama adalah penurunan prevalensi stunting. Berdasarkan data SSGI, angka stunting di Sumedang saat ini berada di angka 14,4%, dan target penurunan menjadi prioritas pada tahun 2024. GDPK ini akan menjadi acuan bagi OPD terkait untuk menyelaraskan program-program penanganan stunting sehingga capaian Sumedang bisa semakin baik,” tambah Mety. (Gani)
Discussion about this post