Bandungraya.net – Bandung | Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah selama satu pekan ke depan hingga 20 September 2021.
Perpanjangan PPKM tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang menerapkan level 2, 3, hingga level 4, sebagai upaya menjaga momen penurunan kasus Covid-19 yang satu pekan ke belakang berhasil ditekan.
“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan? Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam paparan media melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021) malam.
Luhut menyebut, ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM, salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi terkini terkait kasus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Dirinya juga mengatakan, masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga Luhut mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes.
“Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya,” ucap Luhut. (Red)
Discussion about this post