KAB. BANDUNG (BR).- Disinyalir pengadaan benih dan pakan ikan untuk para kelompok ternak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, tahun anggaran 2023, menjadi sorotan.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan beberapa kejanggalan yang harus disikapi dan menjadi bahan evaluasi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pengadaan bibit ikan dan pakan dengan nilai ratusan juta Rupiah yang dilaksanakan oleh pihak ketiga diduga sarat dengan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan yang besar “.
Seperti dikatakan salah seorang ketua kelompok peternak ikan sebagai penerima manfaat bantuan bibit ikan nila dan pakan ikan yang berinisial Ni (40thn), mengatakan bantuan tersebut didapat karena sebelumnya sudah diusulkan melalui Musrenbang tahun 2022.
“Alhamdulillah sekarang sudah terealisasi, didalam berita acara bibit ikan 400Kg dan pakan 900Kg, namun hanya keterima 200 Kg bibit ikan itupun kalau ditimbang sama airnya, sedangkan buat pakannya hanya menerima 540Kg,” katanya di kediamannya, Kamis (19/10/23).
Hal senada dikatakan salah seorang penerima bantuan bibit ikan dan pakan, mengatakan, pihaknya menerima bibit ikan yang dibungkus dengan beberapa plastik dan pakan.
“Kami sangat meragukan bahwa berat bibit ikan tersebut 200Kg, karena begitu tiba harus langsung dimasukan ke kolam karena takut mati,” katanya, Selasa 3 Oktober 2023 lalu.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Gandi pada saat dijumpai dikantornya, selalu saja tidak ada ditempat, Kamis 19 Oktober 2023.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan serta klarifikasi resmi dari Kepala Bidang Perikanan Budidaya, (Disclaimer). (BR-05)













Discussion about this post