Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Wakil Ketua II KADIN Garut Pertanyakan Janji Sekda Garut Untuk Segera Tindak Lanjut Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Kamis, 23 Februari, 2023 | 9:14 pm
Wakil Ketua II Bidang Hubungan Antar Lembaga KADIN Garut, Agus Indra Arisandi, SHI. didampingi Tim Pokja Vokasi KADIN Garut bersama Ketua Kadin Garut H.Yudi Nugraha Lasminingrat.

Wakil Ketua II Bidang Hubungan Antar Lembaga KADIN Garut, Agus Indra Arisandi, SHI. didampingi Tim Pokja Vokasi KADIN Garut bersama Ketua Kadin Garut H.Yudi Nugraha Lasminingrat.

GARUT, (BR) – Wakil Ketua II Bidang Hubungan Antar Lembaga KADIN Garut, Agus Indra Arisandi, SHI. didampingi Tim Pokja Vokasi KADIN Garut, kembali mempertanyakan “Janji” Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk segera melakukan rapat koordinasi lintas OPD terkait Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

WAJIBDIBACA

Low Price, Petani Tembakau Tuntut Kebijakan Pemerintah

Low Price, Petani Tembakau Tuntut Kebijakan Pemerintah

Senin, 30 Juni, 2025 | 3:40 pm
Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:15 am

Untuk segera membentuk TKDV di Kabupaten Garut sebagai bagian dari amanah Perpres tersebut.

“Kami sudah melakukan audiensi pada 19 September 2022 bersama Sekretaris Daerah, Nurdin Yana beserta jajaran Asda 1 dan lainnya, membahas persoalan urgensi pembentukan TKDV di Kabupaten Garut. Namun sampai hari ini belum ada response positif!”, Ujar Agus Indra Arisandi. Kamis,(23/2/ 2023)

Padahal per tanggal 30 Januari kemarin, imbuh Agus, sudah dilayangkan surat dari Kemendagri dengan Nomor: 400.1.2/700/Bangda ke seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia terkait Tindak Lanjut Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut jika terus seperti ini. Kita sedang menghadapi berbagai persoalan seperti kurangnya SDM Kompeten, angka pengangguran yang cukup tinggi, kekurangan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Agus, Pemda terkesan mengabaikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 ini yang esesinya merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut di atas.

“Pada pertemuan sebelumnya, Kami sudah sampaikan kepada Sekda dan Jajaran bahwa kita perlu melakukan re-visit dan revitalisasi terkait arah kebijakan pembangunan SDM Kompeten dan Unggul di Kabupaten Garut. Apalagi di era Industry 4.0 dan Society 5.0 ini, sudah seharusnya KADIN dan Pemda menjalin kerjasama terkait revitalisasi vokasi, terlebih hal tersebut sudah tertuang dalam Perpres 68 th. 2022,” terangnya.

Sebagai pengingat, kami kembali sampaikan Peran dan Tugas Pemda dalam amanah Perpres tersebut,
Gubernur dan bupati/walikota sesuai kewenangannya dalam Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi mempunyai tugas:

a. menyusun perencanaan dan kebijakan operasional untuk pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Pasar Kerja di daerah masing-masing;

b. menyusun perencanaan strategis Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di daerah masing-masing yang mengacu pada kebijakan kementerian yang urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kementerian yang urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan;

c. melakukan penyelarasan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja;

d. menyediakan dukungan pendanaan untuk revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang menjadi kewenangannya;

e. menjamin ketersediaan pendidik dan instruktur bagi lembaga Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; dan

f. melaporkan penyelenggaraan revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di daerah yang menjadi kewenangannya kepada Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi (TKNV) Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), gubernur dan bupati/walikota membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan melibatkan KADIN tingkat provinsi, dan KADIN tingkat kabupaten/ kota. (Mengutip dari Perpres No. 68 Tahun 2022 Bab VII Pasal 22). (BR-15).

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Seekor Lutung Diatas Pohon depan Kantor BPKAD Garut kagetkan masyarakat, Kamis (23/02/2023)

Warga Dikagetkan Dengan Adanya Lutung Berkeliaran di Halaman Kantor BPKAD

100 Ormas OKP dan LSM Ikuti Sosialisasi UU Organisasi Kemasyarakatan

100 Ormas OKP dan LSM Ikuti Sosialisasi UU Organisasi Kemasyarakatan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist