“Hari ini kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan baik nasional maupun internasional. Barang bukti terdiri dari 84,58 kilogram metamfetamin atau dikenal bahasa sehari-harinya sabu dan ganja sebesar 115,85 kilogram,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara.
Petrus mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen BNN dalam rangka penanggulangan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Kami canangkan untuk terus tidak pernah berhenti melakukan operasi pemberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan narkotika yang digelar di halaman Kantor BNN itu, turut dihadiri Menteri Sosial, Tri Rismaharini beserta jajaran. (Red)
Discussion about this post