Adapun, kasus suspek yang dirawat/isolasi sebanyak 4 orang. Dengan pelaku perjalanan nihil dan kontak erat dalam pemantauan sebanyak 338 orang.
Atas capaian perkembangan tersebut, disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Covid- 19 Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setdakab Sumedang.
Ditambahkan Iwa, sesuai Perbup No. 5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB/ AKB, dan mensosialisasikan Intrusi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 tahun 2021 (tanggal 22 Januari 2021) tentang perpanjangan PPKM guna penanggulangan/ pengendalian Coronavirus Diseas 2019.
Page 2 of 4
Discussion about this post