Bandungraya. net – Sumedang | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang, press release data (secara tertulis) terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang yang masih perlu diwaspadai, Sabtu (20/03/2021).
Update terkini, hari ini 21 orang penambahan terkonfirmasi positif baru dan 9 orang terkonfirmasi sembuh/ selesai masa isolasi.
Sehingga, totalnya sebanyak 96 orang kasus konfirmasi dengan rincian 18 orang dirawat di RSUD dan 78 orang isolasi mandiri.
Adapun, kasus suspek yang dirawat/isolasi sebanyak 2 orang. Dengan pelaku perjalanan nihil dan kontak erat dalam pemantauan sebanyak 3.838 orang.
Atas capaian perkembangan tersebut, disampaikan oleh juru bicara gugus tugas Covid- 19 Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setdakab Sumedang.
Ditambahkan Iwa, sesuai Perbup No. 5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB/ AKB, guna penanggulangan/ pengendalian Coronavirus Diseas 2019.
Makadari itu, dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Subdenpom, dan Satpol-PP Kecamatan/ Kabupaten, Dishub, BJB Sumedang, Kejari dan Pengadilan Negeri.
Menurutnya, lonjakan terkonfirmasi Covid- 19 menginginkan kita untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas.
Dan mengefektifkan peran serta Tomas, Toga, dan Desa Siaga Corona sampai ke RT/RW Siaga.
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)
Discussion about this post