Bandungraya.net – Soreang | Asosiasi BPD Kab. Bandung sebagai wadah berhimpun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengapresiasi KPU Kab. Bandung yang telah menetapkan secara resmi HM. Dadang Supriatna sebagai Bupati Bandung melalui Rapat Pleno Terbuka, maka tidak ada lagi alasan untuk segera melaksanakan pelantikannya dan kalo dianggap perlu, kami Berencana akan melayangkan surat ke Gubernur Jawa Barat untuk segera dapat melaksanakan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna dan H. Syahrul Gunawan.
Menurut Ketua Asosiasi BPD Kab. Bandung Firmansyah Lesmana, S.Ip pada bandungraya.net mengatakan bahwa pihaknya berencana akan ikut mendorong kepada Bapak Ridwan Kamil Gubernur Jabar memohon agar segera melakukan pelantikan Bupati dan wkl. Bupati yang sudah diputuskan Makamah Konstitusi, ujarnya Sabtu (20/03/2021)
Diutarakannya, hal itu dilakukan dengan pertimbangan kondisi pelayanan khususnya di pemerintah Desa saat ini terganjal dengan tidak adanya Bupati Definitif, karena beberapa waktu kebelakang menunggu keputusan MK.
” Saat ini kan Putusan MK, sudah ada sangatlah Bijak bila Bupati dan wkl. Bupati terpilih segera dilantik, apalagi KPU kab. Bandung sudah menyampaikan BA dan SK kepihak DPRD Kab. Bandung,” imbuh Firman.
Discussion about this post