SOREANG. (BR).- Ungkapan wakil Ketua APDESI Kab. Bandung H. Dadang Suryana (Kades Rahayu) berkaitan dengan bantuan yang disampaikan Pemerintah Daerah Kab. Bandung melalui APBD, yang akan disampaikan kepada KPM terdampak Covid 19, sangat tidak manusiawi karena penentuan bantuan untuk KPM hanya 50 KK per desa itu tidak berdasar pada azas keadilan.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan Ketua Partai NasDem Kab Bandung H. Agus Yasmin, menurutnya Kab. Bandung dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan APBD dalam kategori besar di Jawa Barat tidak boleh ragu melakukan pergeseran anggaran sebesar minimal Rp 200 Miliar.
Menurut Agus Yasmin, anggaran yang ditujukan untuk tes lebih banyak di tiap puskesmas kemudian penangulangan dampak ditiap desa harus sesuai dengan pendataan yang disampaikan kades, karena sudah lakukan verifikasi di lapangan.
Jadi dikatakan Kang AY, sangatlah aneh kalau setengah hati mengucurkan anggaran padahal banyak anggaran yang bisa dialihkan diantaranya :
1. Anggaran PIlkada Rp 150 miliar
2. Anggaran fisik jembatan asesoris Gedung Sabilulungan
3. Belanja Tanah
4. Rehabilitasi gedung pemerintah
5. Perjalanan dinas luar dan dalam daerah eksekutif dan legislatif
6. Belanja barang alat tulis kantor dan makan minum tiap OPD dan Setda.
Ucap AY, jadi melucu untuk nyawa kok bisa ragu, untuk ekonomi rakyat lapis bawah enggan tapi untuk hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat malah semangat luar biasa, ada apa sebenarnya ini..???
Diutarakan Kang AY, kemudian para kades patuh kepada ederan pemerintah pusat jelas dasar hukumnya jangan ragu menggunakan anggaran kokohkan kepentingan rakyat di desa jika nanti ada timbul masalah hukum, selama para kades sesuai SOP kemendes,DPD NasDem Kab Bandung akan ikut bertanggungjawab.
“Anggaran bencana adalah anggaran kemanusian siapapun yang mengambil keuntungan ekonomi maupun politik dari anggaran itu, doa kita semua semoga adzab Alloh datang kepada diri dan keluarganya aamiin yra,” pungkas H. Agus Yasmin. (BR. 01)
Discussion about this post