SOREANG (BR)- Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bandung menjadi salahsatu daerah penerima manfaat program pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), yang diluncurkan pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
Hasil penelusuran tim bandungraya.net, program tersebut dilaksanakan di tujuh desa dianataranya Desa Margamulya, Kecamatan Pasirjambu, Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey, Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Desa Rancaekek kulon, kecamatan Rancaekek, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, dan Satu Desa di Kecamatan Pacet.
Dari tujuh Desa penerima manfaat program tersebut, terindikasi adanya dugaan fungli yang dilakukan oknum ASN dari Dinas terkait lingkungan. Sehingga, dengan adanya indikasi kebocoran anggaran tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan menjelaskan, kalaupun informasi tersebut benar dan terbukti dilapangan ada praktek pungli dan merugikan masyarakat dan negara.
“Kalau informasi itu benar adanya, siapa oknumnya dan kapan terjadinya. Sekali lagi para penerima manfaat jangan takut untuk melaporkan segera ke inspektorat atau APH,” katanya saat dihubungi Bandungraya.net di Soreang, Senin (13/4).
Menurut Gun Gun, pihaknya mengaku sangat prihatin kalau ada indikasi pungli dalam program tersebut. hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik pemerintahan dan instansi OPD bersangkutan. ” Saya akan menindaklanjuti informasi tersebut, kalau ditemukan oknumnya akan segera ditindak dan diberi sanksi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin mengatakan, menanggapi hal tersebut Pemkab harus segera mengambil langkah cepat. Menurutnya, pembangunan TPS3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya. Program tersebut diluncurkan Pemerintah Pusat sebagai bentuk kepedulian kepada Kabupaten Bandung dalam mengatasi lingkungan.
“Progran itu merupakan perhatian khusus presiden Jokowi untuk mengelola sampah yang ada melalui kegiatan dengan jumlah bantuan tiap desa sebesar Kurang lebih Rp 650 juta perdesa. kurang nyaman dan tidak etis ketika keberpihakan presiden dalam menguatkan Desa dan lingkungannya tapi di daerah ada dugaan bantuan tersebut jumlahnya berkurang karna ada indikasi Fungli / Pengondisian, oleh oknum yang tidak memiliki visi membangun bahkan menghambat program tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan tanpa harus ada pengaduan akan sangat baik jika APH segera turun tangan mendalami dugaan itu jika memang ada bukti permulaan yang cukup kiranya bisa ditingkatkan menjadi hal yang serius untuk mencegah kerugian negara lebih besar.
“Saya yakin betul pemerintah dan pihak APH khususnya pak Kajati Jabar dan pak Kapolda jabar tidak akan nyaman bila ada anggaran seperti ini di selewengkan. Semoga hal ini baru dugaan, dan masyarakat didesa itupun bisa mengawasi bersama lembaga desa yang formal,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post