SOREANG. (BR).- Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Bandung mendorong pemerintah untuk mengusulkan penundaan cicilan para aparatur sipil negara (ASN) ke Bank BJB. Terutama untuk ASN golongan 1-3 yang ekonominya juga terdampak oleh Covid-19.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin pada bandungraya. net mengatakan, dalam kondisi seperti ini semua warga negara wajib mendapat perlindungan. “Tidak terkecuali ASN yang merupakan abdi negara,” ujarnya Rabu (15/4/2020).
Menurut orang yang akrab disapa Kang AY ini, langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di tengah Pandemi Covid-19 sudah sangat baik. Berbagai bantuan sudah dialokasikan untuk warga terdampak baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.
Hal itu jelas sangat didambakan oleh masyarakat yang kondisi ekonominya terpuruk saat ini. “Semua mengalami keterpurukan karena kegiatan ekonomi tersendat,” ucapnya.
” Terlebih untuk pekerja informal yang memang hanya bisa mendapat penghasilan jika mereka keluar rumah. Sekalipun masih memaksakan keluar rumah, saat ini omzet mereka menurun drastis “.
Meskipun demikian, kata AY, kalangan ASN juga tidak boleh dilupakan. Apalagi ASN golongan rendah yang penghasilannya tidak sebesar mereka yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi.
Kang AY, menambahkan, realokasi anggaran telah membuat banyak kegiatan ASN golongan bawah berkurang. Hal itu pun jelas berdampak pada penghasilan tambahan mereka seperti perjalanan dinas dan sebagainya.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem, para ASN tersebut memang masih memiliki gaji yang bisa digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Namun lain ceritanya jika gaji mereka selama ini habis oleh cicilan bank.
Oleh karena itu, Kang AY menilai ASN golongan bawah pun layak mendapat keringanan penundaan pembayaran cicilan selama 6 bulan ke Bank Jabar. “Pemkab Bandung sebagai pemegang saham terbesar di bank Jabar, wajib lebih melindungi kesejahteraan ASN di lingkungannya untuk mendapat pasilitas penundaan cicilan selama status bencana Nasional wabah corona diterapkan,” ujarnya.
Masa 6 bulan dinilai Agus Yasmin cukup wajar. Soalnya masa pemulihan pascawabah Covid-19 dinperkirakan hingga Desember 2020. Jika itu terjadi maka betul adanya negara hadir dalam kesulitan bagi para ASN di Kabupaten Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post