SOREANG. (BR)- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan kepada warga yang masuk kategori rawan miskin baru yang terdampak wabah virus korona atau Covid-19.
Kang Emil sapaan akrab orang nomor satu di Jabar menjelaskan, yang dimaksud dengan warga rawan miskin baru yakni masyarakat yang penghasilannya terdampak akibat merebaknya wabah Covid-19 di Jawa Barat dan warga yang diberi bantuan adalah warga yang tidak menerima kartu sembako dari pemerintah pusat.
Menurut dia, berdasarkan hasil analisis tim ekonomi Universitas Padjadjaran dan Bappeda Jabar diketahui bahwa ada sekitar satu juta warga Jabar yang ekonominya terdampak.
“Keputusan memberikan pertolongan ini, sudah dikaji oleh tim Universitas Padjajaran dan Bappeda,” kata Emil dikutif dari akun Instragram@humas_Jabar, Kamis (15/4).
Selain itu, Kang Emil juga mengimbau 27 kota kabupaten di Provinsi Jabar turut ambil bagian dalam pembagian bantuan tersebut. “Mulai pekan depan kami akan menyalurkan bantuan keuangan kepada warga Jabar yang terdampak oleh Covid-19. Yang akan kita fokuskan adalah mereka yang rawan miskin baru,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Para kepala desa (kades) di kabupaten Bandung meminta Pemprov Provinsi Jabar mengkaji ulang terkait kebijakan pemberian bantuan Rp 500 ribu kepada para keluarga yang terdampak penyebaran virus korona atau Covid-19.
Ismawanto Somantri Kades Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu pada bandungraya. net mengatakan, para kades di Kabupaten Bandung bukannya tidak setuju dengan bantuan tersebut. Namun yang menjadi khawatirannya adalah pembagiannya. Pasalnya bantuan tersebut hanya diberikan kepada sebagian masyarakat Jawa Barat, sesuai data. Data tersebut berdasarkan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020 dan non DKTS.
“Karena tak semua dapat bantuan sosial, maka para kepala desa khawatir akan menjadi sasarannya dan bahkan memunculkan konflik di tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (kk) per bulan itu tidak semuanya dalam bentuk uang tunai, rinciannya dua per tiga dari nilai bantuan tersebut adalah sembilan bahan pokok (sembako),” kata Somantri saat ditemui di Soreang (16/04).
Somantri menjelaskan, pemprov jabar harus menyikapi kehawatiran para kades. Sebab, saat ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan masyarakat. “Masyarakat banyak mempertanyakan kapan bantuan itu akan cair, dan mempertanyakan bantuan yg diberikan gubernur itu untuk semua masyarakat,” tuturnya, swbari menirukan pertanyaan masyarakat.
Dia menjelaskan, setelah rame tentang kebijakan Gubernur akan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19, pihaknya menerima data penerima sekitar 700 KPM untuk dilakukan verifikasi. “Kami sudah memverifikasi data dan mengajukan kepada pemprov, hasilnya kami menerima calon penerima hanya 140 KPM. Sedangkan masyarakat yanh terdampak pandemi covid-19 hampir semua. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi untuk masyarakat yang tidak masuk di data penerima bantuan pemprov,” ungkapnya.
Somantri berharap DPRD dan Apdesi Kabupaten Bandung untuk bergerak menanggapi kekhawatiran Kades, karena kebijakan pemerintah pusat, pemprov dan Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 akan menjadi problema di pemdes.
“Ini baru rencana, tapi masyarakat sudah mulai bergejolak. Karena bantuan tersebut, hanya diberikan kepada sebagian warga,” pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post