Rancabali (BR).- Ditengah merebahnya pandemik Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah Desa Alam Endah, Kec. Rancabali, Kab. Bandung, selenggarakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2020, yang dipusatkan di Hutan Arboretum.
Menurut Awan Rukmawan, Kades Alam Endah, pada bandungraya.net menuturkan bahwa padat karya tahap pertama ini melibatkan warga sebanyak 500 orang dengan enam jam kerja, sedangkan untuk tahap kedua sama akan melibatkan 500 orang, hingga jumlah seluruhnya warga yang ikut PKTD sebanyak 1.000 orang, untuk lama kerja hingga 15 hari kerja.
“Pada Tahap pertama dan kedua semua warga bekerja selama 15 hari kerja dengan jam kerja 6 Jam, PKTD diselenggarakan mulai Sabtu 24/04/2020 “, imbuh Awan.
Diutarakan Kades Alam Endah, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah wabah covid 19, juga untuk membantu meringankan beban warga terdampak covid yang biasa kerja saat ini pada diam dirumah tanpa penghasilan.
Lebih jauh Awan, menuturkan bahwa selain melakukan padat karya pihak Pemerintah Desa Alam Endah pun melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengantisifasi dan menanggulangi penyebaran Corona virus Pandemi covid 19 diwilayah Desa Alam Endah dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker terhadap warga dan direncakan akan membagikan sembako bagi terdampak covid 19 pada Selasa mendatang bantuan dari Geodipa Energy sebanyak 1030 paket sembako.
“Kami berharap dengan diselenggarakannya PKTD ini mudah-mudahan dapat membantu dan meringankan beban warga, selain itu pula sebagaimana amanat Bupati Bandung H. Dadang M. Naser akan lebih mendorong penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” imbuhnya.
Dia pun tidak menolak penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa. Namun Bupati Bandung mengingatkan, BLT tersebut harus diprioritaskan untuk warga yang sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT- Dana Desa. (BR.01)
Discussion about this post