Rancabali (BR).-Setelah melaksanakan verifikasi melalui MUSDESSUS Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data
Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Anggaran Dana Desa yang tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.
Pemerintah Desa Patengan Rabu, (20/5) siang menyalurkan bantuan tunai Calon Penerima BLT Dana Desa sebanyak 100 KK terdiri dari 4 Dusun. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktu 3 bulan (April, Mei ,Juni ) Tahun2020.
Pada kesempatan tersebut dihadiri sekaligus memberikan sambutan Muspika Kecamatan Rancabali diantaranya Camat Rancabali Dadang Hermawan S, S.Ip., M.Ap, Kapolsubsektor Rancabali Ipda Hendi Adiana dan Danramil Ciwidey-Rancabali Kapten Inf. Toto Toha Sobana. Dihadiri pula Pejabat DPMD Kabupaten Bandung, Pendamping Desa serta pihak Manajemen
PTPN VII yang diwakili oleh Manajer dan Asisten Kepala Kebun Rancabali menyaksikan langsung penyerahan bantuan BLT-DD Desa Patengan Tahap 1 Periode April 2020.
Kepala Desa Patengan, H. Asep Fadhrulloh Kurniadi Bersama Perangkat Desa, BPD Desa Patengan serta tamu undangan secara simbolis menyerahkan satu-persatu bantuan BLT-DD kepada perwakilan penerima manfaat sesuai data verifikasi/validasi melalui Musyawarah Desa (MUSDESSUS) Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Patengan.
Prosedur penyaluran bantuan tersebut dipertimbangkan agar mengurangi tingkat kerumuman orang
sesuai dengan himbauan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Simbolis penyerahan bantuan diserahkan langsung kepada penerima manfaat antara lain oleh Camat Rancabali, Danramil Ciwidey-Rancabali, Kapolsubsektor Rancabali, Pejabat DPMD Kabupaten Bandung, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinmas, Ketua SATGAS Covid-19/ Puskesos, Ketua LPMD, Ketua BUMDes, Ketua LMDH, Ketua TP-PKK dan Ketua Karang Taruna Desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Patengan dalam pelaksanaan penyerahan BLT-DD berharap bantuan ini bisa membantu warga yang terdampak dalam situasi di tengah pandemi Covid-19, dimana warga yang tidak masuk di DTKS bisa tersentuh mendapatkan bantuan BLT melalui Dana Desa. (BR.01)
Discussion about this post