Soreang (BR).- Sekretaris Daerah kab. Bandung H. Tedi Kusdiana, buka rapat kordinasi PPDB tahun Ajaran 2020 – 2021, yang dihadiri unsur Saber Fungli Kab. Bandung, Ketua DPRD kab. Bandung, Ketua Komisi D DPRD kab. Bandung, Perwakilan Ombudsman Jabar, Penggiat Pendidikan Jabar, Dewan Pendidikan Kab. Bandung, Inspektorat Kab. Bandung, Kasat Intel Polres Bandung, Diskominfo kab. Bandung, Perwakilan Kepala SMPN / swasta, dan Perwakilan Kordinator Pendidikan kab. Bandung, serta undangan lain yang ikut hadir dalam acara Rakor PPDB kab. Bandung
Dalam sambutannya H. Tedy Kusdiana mengatakan bahwa pihak pemkab bandung, sangat tidak mengharapkan ada hal yang terjadi dan Viral seperti terjadi di kabupatem/kota lain, contoh DKI, ujarnya.
Dalam Rapat Kordinasi ini mari kita satukan dan samakan pemahaman agar tidak terjadi misscomunikasi akhirnya, apa yang akan disimpulkan Ketentuan Zonasi / usia, karena permasalahan akan muncul saat terjadi ketidakpahaman dan kesimpangsiuran informasi, imbuhnya.
“Kita diawasi oleh semua pihak dalam PPDB ini, kita yang harus sesuai dan konsekuen dengan ketentuan itu, dan hal klasik yang kerap terjadi permasalahan akan timbul bilamana orangtua siswa ingin anaknya masuk disekolah paporit,” tegas Tedy.
“Jangan sampai terjadi seperti di DKI komisi Perlindungan anak Menggugat Disdik, itu jangan terjadi dikab. Bandung “, harap sekda kab. Bandung,” paparnya.
Dikatakan Tedy, Obyektif, Transfaransi dan akuntable menjadi kunci utama keberhasilan dalam penyelenggaraan PPDB diwilayah Kab. Bandung, jangan sampai suasana PPDB dikaitkan dan digoreng oleh para pemangku kepentingan politik yang akhirnya menimbulkan permasalahan baru di wilayah Kab Bandung. (red)
Discussion about this post