Selasa, 14 Oktober, 2025

Kepolisian Masih Mendalami Penganiayaan Yang Menimpa Karyawan Disdik

Imbas PPDB Karyawan Disdik Kab. Bandung Diduga Dianiaya Hingga Mengalami Luka Bagian Mata Kiri

Soreang (BR) Setelah sempat viral melakukan pengrusakan di Kantor DPRD kab. Bandung, pelaku yang sama kembali membuat onar di Kantor Disdik Kab. Bandung, dengan melakukan penganiayaan terhadap Karyawan Dinas Pendidikan Kab. Bandung bersama dua orang temannya, Kamis (16/07/2020).

WAJIBDIBACA

Hal tersebut terjadi sebagai imbas pasca diumumkannya PPDB tahun Ajaran 2020 -2021 di lingkungan Disdik Kab. Bandung, pemicu kejadian diduga Akibat ingin memaksakan kehendak untuk masuk di salah satu sekolah negeri yang ada di Kab. Bandung.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan yang disampaikan Kapolsek Soreang Kompol Yana Mulyana saat berada di TKP mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan ada permasalahan yang terjadi di kantor Dinas Pendidikan Kab. Bandung, dimana karyawan Dinas (CD) diduga dianiaya dengan pelaku lebih dari satu orang yang inti permasalahannya pelaku penganiayaan ingin memaksakan untuk memasukan siswa ke sekolah ke di SMPN 1 Soreang.

Dikatakan Yana, luka yang dialami karyawan Dinas yang berinisial ( CD) adalah bagian mata sebelah kiri, dan pihak kepolisian masih mendalami permasalahan yang terjadi.

Menurut Yana, untuk penyelidikan nanti pihak kepolisian akan meminta dan melihat yang terekam di CCTV yang ada di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Bandung, selain itu korban penganiayaan pun sudah dilarikan ke RSUD. Soreang untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Sedangkan korban lainnya yang berinisial ( IY) salah seorang petugas SMPN 1 Soreang mengaku bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari pelaku kalau tidak mau menerima berkas siswa yang akan dimasukannya akan dibunuh, selain itupun terlontar pula kata ancaman bahwa sekolah akan dibakar pelaku bila titipannya tidak dikabulkan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Juhana, pada awak media mengatakan bahwa pihak dinas akan melakukan pendalaman dulu atas insident yang terjadi yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap Staf Dinas Pendidikan Kab. Bandung.

“Kami berharap agar para orangtua siswa dapat mengerti regulasi PPDB di wilayah Kab. Bandung, dan jangan memaksakan kehendak untuk selalu masuk di sekolah negeri, apalagi dengan memohon pertolongan pihak ketiga,” ujar Juhana. (red ** )

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM