SOREANG,(BR) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd., pembelajaran di masa pandemi Covid-19, tak pernah berhenti. Baik yang dialami para siswa PAUD, TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Bandung, hal tersebut disampaikannya pada Acara ” “Ngawangkong Bari Ngopi” dengan sejumlah Awak Media di Taman Perpustakaan Komplek Pemda Kab. Bandung Jum’at (28/08/2020).
Menurutnya, pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan sekaligus melaksanakan launching “Sabilulungan Based Learning”, sebuah buku atau modul yang digunakan untuk teknis pembelajaran di sekolah maupun rumah.
Diutarakan Juhana, Buku petunjuk teknis itu akan dibagikan kepada para kepala sekolah. “Selama pandemi Covid-19, pembelajaran tak pernah berhenti di Kabupaten Bandung. Pembelajaran tetap berjalan,” kata Juhana.
“Sekarang sedang berlangsung pembelajaran dari rumah, dengan cara daring, tentunya bagi yang punya kuota dan cukup sinyal handphonenya. Dengan cara learning atau berkunjung bagi yang tak punya kuota dan handphone. Bisa juga belajar dengan cara daring atau learing,” imbuhnya.
Juhana mengatakan dengan cara belajar seperti itu tak ada istilah berhenti belajar karena tak punya kuota atau handphone.
“Kangen belajar, bisa dengan cara berkunjung guru ke rumah siswa atau siswa ke rumah guru dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sedangkan jadwal belajar berkunjung bisa diatur waktunya, dan maksimal satu guru lima siswa,” kata Juhana.
Dikatakannya, melalui pembelajaran daring dan berkunjung ke rumah itu tak ada stagnan atau krisis proses pembelajaran selama pandemi Covid-19. Begitu juga disaat memasuki adaptasi kebiasaan baru, para kepala sekolah sudah menyiapkan dan menyusun proses pembelajaran supaya tetap berjalan disaat pandemi Covid-19 ini.
“Sudah ada yang belajar di sekolah, ada salah satu SD di Soreang dan satu SMP yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Satu kelas lima siswa, sehingga ada jaga jarak,” paparnya.
Juhana juga mengatakan, pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan melibatkan sinergitas aparat RT, RW, desa, kecamatan, PKK, yayasan, pengusaha dan perusahaan BUMN. Hal itu untuk membuktikan sabilulungan dalam basis model pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan juga turut menyikapi siswa baru yang belum pernah menginjakkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Melalui buku Sabilulungan Based Learning, para orang tua siswa dipanggil ke sekolah untuk memberikan pendampingan belajar di sekolah pada masa pandemi Covid-19 ini, “Dengan adanya buku tersebut, orang tua diberikan pendampingan pembelajaran anak saat di sekolah maupun di rumah,” ungkapnya.
Juhana menuturkan, fokus pembelajaran pada masa pandemi, baik di sekolah dan rumah mengutamakan kesehatan melalui protokol kesehatan. Namun untuk diperhatikan oleh para guru, daerah yang tak terjangkau sinyal selular dan tak punya handphone, bisa dengan cara diberlakukan berkunjung ke rumah siswa (tatap muka) atau sebaliknya.
“Tatap muka sudah dilakukan dan sekolah tak pernah ditutup. Tinggal diatur pembelajarannya. Bahwa yang wajib itu bukan sekolah, tapi belajar. Jangan kaget, sekolah enggak wajib, yang wajib itu belajar. Saya ingin masyarakat tahu,” uacap Dia.
Kadisdik Kab. Bandung, mengingatkan kepada para siswa maupun kepala sekolah tak boleh berhenti belajar.
“Kita harus tetap tangguh dan tak boleh kalah oleh corona. Kemarin saya melakukan survei. Hasil survei daring dan learing di 951 titik, mereka umumnya sudah memiliki tempat cuci tangan di sekolahnya masing. Meski di lapangan masih dinamis,” ungkap Juhana.
Lebih lanjut Juhana juga mengingatkan kepada para guru saat berkunjung ke rumah siswa harus sehat dan usianya dibawah 45 tahun. Dalam pelaksanannya harus ada persetujuan dari orang tua siswa.
“Dalam pelaksanannya, tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan tetap belajar, tak ada istilah rindu dan kangen belajar karena belajar tak pernah berhenti disaat pandemi Covid-19,” ucapnya.
- Menurutnya Pula, dalam kondisi saat ini, siswa bisa belajar di bawah pohon. Para siswa harus siap mental dan pemikiran dalam mengikuti pembelajaran. “Di kawasan zona hijau, sekolah bisa melaksanakan belajar tatap muka.
Sebelumnya, harus ada pernyataan dari orang tua sebagai tanggung jawab bersana. Selain itu orang tua harus mengawal dan melakukan pendampingan kepada anaknya atau siswa. Orang tua harus tanggungjawab.
Sebenarnya, guru harus di rapid test dan swab test, dan para siswa juga perlu di rapid test dan swab test dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” paparnya.
Pungkas Juhana, dalam proses pembelajarannya, bisa dengan cara satu kali seminggu, dua kaki seminggu, dan dalam kondisi aman bisa dilanjutkan.
“Jangan sampai ada cluster baru,” tutur Juhana. ( BR. 01 )
Discussion about this post