Bandungraya. net – Soreang | Di Kabupaten Bandung tak ada lagi desa yang bersetatus desa tertinggal apalagi desa sangat tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tata Irawan, mengucapkan, dari 270 Desa yang ada, kini sudah tak ada desa yang berstatus desa tertinggal.
“Penilaian desa yang paling tinggi (bagus) disebut desa mandiri, lalu desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan terakhir desa sagat tertinggal,” tutur Tata, di kantornya, yang berada di Soreang, Selasa (3/11/2020).
Tata mengatakan, kini di Kabupaten Bandung, terdapat 85 desa berkembang, 129 desa maju, dan sudah ada 56 desa mandiri.
Tata memaparkan, target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Badung, tahun 2016-2021 bisa mencetak 44 desa mandiri.
“Sekaang sudah ada 56 desa mandiri, jadi sudah melampaui target,” ucap dia kepada tribun.
Kini kata Tata, Kabupaten Bandung sudah masuk 5 besar tinggkat Jawa Barat dalam kategori Desa Maju, sedangkan untuk desa mandiri Terbanyak se Jawa Barat.
“Untuk di tingkat nasional, kini Kabupaten Bandung sudah masuk di 10 besar Kategori Desa Maju,” kata Tata.
Tata menjelaskan, desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam ekonomi, keuangannya tanpa APBD.
“Namun mandiri dalam pengelolan keuangan, perekonomian, dari desa mandiri diharapkan desa tersebut mendapatkan reward. Sehingga bisa mendapat bantuan di luar APBD, denagna adanya bantuab di luar sehingga desa bisa leluasa mengelola keungannya,” paparnya.
Tata mengucapkan, jadi yang telah menjadi desa mandiri, mereka harus terus merawatnya, dan terus meningkatkan pelayanan untuk tetap menjadi desa mandiri.
Saat ditanya target di tahun selanjutnya, Tata mengatakan, untuk target selanjutnya, harus melihat RPJMD nanti, yang diusung oleh bupati yang baru.
“Besar kemungkinan untuk target dari 129 desa maju akan dinaikan ke desa mandiri. Namun desa berkembang juga, statusnya bisa langsung ke desa mandiri,” kata Tata.
Hal tersebut, kata Tata, bisa saja terjadi jika indikatornya terpenuhi atau terscukupi oleh desa tersebut. Jadi dari desa berkembang tak harus ke tahapan desa maju dulu, bisa juga langsung ke desa mandiri.
Saat ditanya bagaimana bisa jauh melampaui target dan apa yang akan dilakukan untuk mengejar target selanjutnya, Tata mengungkapkan, setiap desa terdapat tenaga pendamping.
“Sebab ada kemungkinan ada kesalahan dalam pelaporannya, maka ada pendamping desa, dan kami diberi insentif pendamping tersebut. Sehingga mereka semangat saat bekerja,” ujar dia.
“Yang saya tahu pemberian insentif ini, hanya dilakukan oleh Kabupaten Bandung saja. Mungkin kabupaten lain, yang ada di indonesia belum melakukan pemberian insntif bagi pendamping desa,” kata Tata.
Tata mengaku, pemberian insentif bagi pendamping desa baru dilakukan tahun ini.
“Ketika kami mengusulkan itu (pemeberian insentif kepada pendamping desa) provinsi langsung mengikuti (untuk pendamping kabupaten). Pertimbangannya menolong ideks, supaya pendamping desa semangat membatu desa maka diberi insentif,” ucap dia.
Tata berharap, pihaknya bisa mengusung lebih banyak lagi desa mandiri dalam pembangunannya, bukan masalah statusnya, tapi bagaimana desa memberikan pelayanan terbaik, kemasyarakatan, dan pemberdayaan.
“Mengembangkan apa yang didapat untuk masyarakat dan desa-desa sekitarnya,” tutupnya. (BR. 01)
Discussion about this post