Bandungraya. net – Sumedang | Polres Sumedang bekerja sama dengan Baznas Sumedang, melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bertempat di Dusun Andir RT/04 RW/08, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Senin (16/11/2020)
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Kapolsek Sumedang Utara KOMPOL Ibnu Setiawan S.H., M.M, didampingi Waka Polsek AKP Jeje Heryanto, beserta Danramil Sumedang kota yang diwakili Babinsa Rancamulya Sertu Ujang Darmawan.
Turut hadir pula, Panit I Binmas IPDA Muhartono S.H, Panit I Sabhara IPDA Hajid Abdulah S.H, Panit I Reskrim IPDA Bambang Ismianto, Panit I Intel IPDA Slamet Nurhadi, dan Pjs Desa Rancamulya H. Ahmad Kohar S.Ag, beserta perangkat Desanya dan juga
warga masyarakat sekitar.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, identitas penerima bantuan Rutilahu sodara Juju, berumur 87 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, dengan alamat Dusun Andir RT/04 RW/08, Desa Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Adapun biaya pembangunan tersebut, sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan bantuan dari Polsek Sumedang Utara 15 sak semen, 35 dus keramik, 3 kubik kayu, 800 buah bata merah, 50 lembar asbes, 20 lembar GRC, 1 truk pasir, 25 Kg cat tembok, 4 Kg cat kayu, 18 Kg paku, 4 Kg plat dan 2 buah pintu.
“Pembongkaran Rutilahu tersebut, merupakan Peduli Polri melalui program bantuan dari Kapolres Sumedang yang bekerjasama dengan BAZNAS untuk membantu masyarakat mencapai standar hidup yang layak terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku pembangunan,” pungkas Kasubag Humas Polres. (BR 08)
Discussion about this post