Rabu, 1 Oktober, 2025

Pelanggar Protokol Kesehatan Diberikan Sanksi Administratif

Bandungraya. net – Sumedang | Kapolsek Cimalaka melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19, yakni di jalan raya Sumedang – Cirebon, Selasa (17/11/2020).

WAJIBDIBACA

Kegiatan tersebut, dipimpin Pawas Polsek Cimalaka IPDA Erigal, beserta personel piket Mako Polsek Cimalaka.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, hasil dari pelaksanaan giat tersebut, diberikannya sanksi administratif kepada para pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Sumedang No. 74 tahun 2020.

“Giat kali ini, dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Coronavirus di wilkum Kecamatan Cimalaka,” ungkap AKP Dedi. (BR 08)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM