Bandungraya, Kota Tasikmalaya | Wakil Wali Kota Drs. H. Muhammad Yusuf selaku PLT. Wali Kota Tasikmalaya menghadiri Acara Rapat Evaluasi Nasional Badan POM Tahun 2020. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin M.Si., di Hotel Grand Mercury, Kamis 26/11/2020.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dan penyampaian naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah berupa tanah untuk pembangunan Kantor LOKA POM di Kota Tasikmalaya dari Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Drs. H. M. Yusuf kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP.
Yusuf menyampaikan bahwa acara serahterima barang ini merupakan respon dari permohonan dibentuknya LOKA POM di Kota Tasikmalaya agar kebutuhan dan jaminan atas keamanan makanan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan sekitarnya dapat terlayani dengan cepat dan mudah.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan kami atas terbentuknya Loka POM di Kota Tasikmalaya. Dengan segala keterbatasan kemampuan anggaran, kami telah mengupayakan penyediaan lahan untuk pembangunan Kantor LOKA POM tersebut. Dan hari ini secara resmi telah diproses sebagai hibah Pemerintah Kota Tasikmalaya” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan harapannya agar tanah yang telah diserahkan agar dapat segera digunakan sebagaimana peruntukkannya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.
“ Posisi Kota Tasikmalaya sebagai salah satu pusat pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Priangan Timur menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai lokasi strategis sebagai pusat distribusi barang dan jasa termasuk obat dan makanan. Sehingga kehadiran LOKA POM menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan keamanan terhadap obat dan makanan yang memenuhi standar.” pungkasnya. (BR 20)
Discussion about this post