Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Gunakan Sepeda Ontel DR Gasak Puluhan Rumah, Kurang Dari Satu Bulan Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Spesialis Rumah

Senin, 30 November, 2020 | 6:56 pm
Gunakan Sepeda Ontel DR Gasak Puluhan Rumah,  Kurang Dari Satu Bulan Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Spesialis Rumah

Bandungraya. net – Soreang | Dengan menggunakan sepeda ontel miliknya, tersangka berinisial DR (40), sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 40 rumah di dua wilayah, yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, dalam melakukan aksinya, Emon hanya seorang diri dan membawa perlengkapan yakni sebuah pahat dan sebuah gegep.

” Dalam melakukan aksi tindak pidana pencurian, DR alias Omen selalu menggunakan sepeda ontel sebagai alat transportasi kejahatannya,” jelas Indra sapaan akrabnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekpose Di mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020) siang.

Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap petugas Reskrim Polresta Bandung, dikediamannya pada Selasa (17/11/2020) pukul 09.00 WIB. Tidak lama kemudian, petugas juga mengamankan kedua penadah dikediamannya masing-masing,

Kata Indra, dari pengakuan tersangka, aksi kejahatan tersebut, sudah dilakukan nya kurang lebih 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Uniknya, tersangka ini tidak melakukan aksi kejahatannya di saat terang bulan. Hasil dari kejahatannya, tersangka menjual kepada dua penadah yakni UN (28) dan IM (28),” tuturnya.

kedua pelaku penadah tambah Indra, UN merupakan warga Sumber Sari, Kecamatan Ciparay. Sedangkan IM, merupakan warga Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Dalam melakukan aksinya papar Indra, tersangka masuk melalui jendela dengan merusak daun jendela tersebut dengan dicungkil menggunakan alat berupa pahat. Kemudian tersangka mengambil barang-barang berupa dua unit HP dan uang tunai sebesar tiga ratus ribu milik korban.

“Dari tangan tersangka dan penadah, petugas berhasil mengamankan, satu buah pahat, satu buah gegep, enam unit HP berbagai merk, satu unit sepeda ontel, dan delapan ekor burung merpati,” jelasnya.

Indra menambahkan, pelaku dan penadah diamankan atas dasar laporan dari korban bernama Riki Priatna warga Kp. Cikaputihan, Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sambung Indra, dasar LP/B/51/X/2020/Resta Bandung/Polsek Paseh, tanggal 23 oktober 2020, atas nama pelapor Riki Prianya, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHpidana, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan para penadah dijerat pasal 481 KUHpidana, barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan dengan sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. ( BR. 01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Jubir NU Pasti: Berdasarkan Ratiifikasi PBB Masalah Narkoba Beserta Segala Aspeknya Merupakan Extra Ordinary Crime

Jubir NU Pasti: Berdasarkan Ratiifikasi PBB Masalah Narkoba Beserta Segala Aspeknya Merupakan Extra Ordinary Crime

H. Abu Mansyur: Kota Tasikmalaya Wajib “Bebas Pasung”

H. Abu Mansyur: Kota Tasikmalaya Wajib "Bebas Pasung"

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist