Bandungraya.net-Tasikmalaya | Wakil Wali Kota Drs. H. Muhammad Yusuf selaku Plt Wali Kota Tasikmalaya, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dirangkaikan dengan pelepasan para Pensiunan ASN Kota Tasikmalaya yang telah memasuki masa Purna Bhakti. Bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin, 7/12/2020.
Hadir Pimpinan PT. Taspen Cabang Tasikmalaya, Para Pimpinan Bank mitra pensiunan, para unsur ASN Kota Tasikmalaya dan PNS yang telah memasuki masa purna bhakti.
Dalam sambutannya, kepada 23 (dua puluh tiga) PNS yang memasuki masa Purna Bhakti Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“ Status PNS boleh pensiun, tetapi sebagai warga masyarakat saya harap tetap bisa menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai kemampuan,”ujarnya.
Terkait pemanfaatan data kependudukan, Yusuf menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini antara 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Sosial, Dinas Koperasi UMKM Perindag, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja.
Kerja sama pemanfaatan database kependudukan ini telah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Aksess dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Selain itu, sudah ada beberapa OPD dan Badan Hukum lainnya yang telah melaksanakan Integrasi Database Kependudukan, diantaranya RSUD dr. Soekardjo, Badan Pendapatan Daerah, RSU Permata Bunda dan PT. Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Al-Madinah.
“Saya harap Perangkat Daerah dan Lembaga Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya dapat melaksanakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dalam pemanfaatan database kependudukan sebagai data tunggal. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik”, ujarnya. (BR20)
Discussion about this post