Bandungraya.net – Jakarta | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali rencananya akan diperpanjang oleh pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Syafrizal mengatakan rencana itu telah dibahas pada Selasa (19/1/2021) kemarin. Rencananya PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang (25/1/2021) mendatang.
“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari,” ujar Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Syafrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan di Indonesia.
Dia menyampaikan PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali. Namun, daerah lain juga diminta tetap berupaya maksimal menekan laju kasus Covid-19.
Dirinya pun mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras. Ia berharap pemda bisa memperbaiki langkah penanganan pandemi yang dirasa masih kurang maksimal selama ini.
“Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve dalam penanganan kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberlakukan PPKM di Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Meski PPKM sudah berjalan, laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat.
Hingga saat ini ada 927.380 kasus Covid-19. Sebanyak 146.842 di antaranya masih terpapar, sedangkan 26.590 orang meninggal dunia. (Red)
Discussion about this post