Bandungraya.net-Tasikmalaya | Salah satu program bantuan YANSOS dari Provinsi Jawa Barat yang mana bantuan tersebut diperuntukan rehabilitasi bangunan sarana keagamaan atau membangun Madrasah RA, TPQ, TKQ guna mempermudah kegiatan belajar mengajar agama untuk anak-anak.
Namun demikian, dengan adanya bantuan tersebut malah menjadi ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan tersebut.
Hasil penelusuran, program bantuan tersebut menjadi ajang bancakan oleh oknum dengan potongan yang sangat luar biasa mencapai hampir 50% dengan dalih upah untuk pengusungan serta pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Menurut salah satu pemilik yayasan yang tidak mau disebut namanya di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, kalau awalnya ada oknum berinisial (EI) datang dan menawarkan bantuan kepada dirinya dengan perjanjian dari bantuan tersebut dibagi hasil atau belah semangka dengan dalih sebagai upah jasa.
“Setelah dana masuk ke rekening, saya memberikan sebagian dana tersebut dengan cara mengantarkan ke rumah sakit”, jelasnya.
“Memang sejak awal sudah ada Perjanjian atau MoU tersebut dengan yang mengusung (Oknum EI-red) dan saya hanya mendapatkan bersihnya”, ungkapnya.
Sangat miris ketika anggaran untuk sarana keagamaan dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan bantuan tersebut. (BR.20)
Discussion about this post