Bandungraya. net – Soreang | Proses peselisihan pilkada 2020 Kabupaten Bandung hingga saat ini masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut juru bicara Kurnia Agustina- Usman Sayogi, H. Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah MK untuk melanjutkan proses persidangan perkara Pilkada Kabupaten Bandung.
“Saya merasa optimis, MK akan memutuskan perselisihan pilkada Kabupaten Bandung secara objektif dan Adil dalam mengambil Keputusan, ” kata Darus sapaan akrab Jubir Nia-Usman di Soreang, Senin 22 Februari 2021.
Menurutnya, paslon Nia – Usman memiliki keoptimisan dan keyakinan akan bisa memenangkan sengketa pilkada yang tengah berjalan di MK.
“Saya merasa optimis akan memenangkan proses perselisihan hasil Pilkada 2020 Kabupaten Bandung, karena ada indikasi pelanggaran,” jelasnya.
Discussion about this post