Darus menjelaskan, akibat adanya beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Sehingga, banyak saksi yang bermunculan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Melihat banyaknya saksi yang akan memberikan kesaksian akan adanya dugaan pelanggaran yang sifatnya sistematis semakin menguatkan peluang tersebut,” Terang Dia.
Lebih lanjut Darus mengatakan, indikasi pelanggaran yang diajukan ke MK salah satunya terkait visi dan misi pasangan calon yang dikuantifisir sehingga berindikasi pelanggaran.
“Pasangan calon menjanjikan sejumlah uang, dalam bentuk kartu tani, kartu wirausaha dan kartu guru ngaji. Sehingga berdampak pada perolehan suara yang sifatnya manipulatif,”tuturnya.
Discussion about this post