Bandungraya. net – Sumedang | Dalam rangka Ops Kejahatan Kendaraan (Jaran) Sat Reskrim Polres Sumedang telah berhasil menangkap target Operasi, berinisial Y.H, Selasa (23/02/2021).
Pelaku ditangkap dirumahnya, yakni di Dusun Seke Gawir RT 03/ RW 02, Kelurahan Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet S.I.P., M.H, menegaskan bahwa benar pelaku yang berinisial Y.H adalah target Operasi Ops jaran 2021.
“Pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MX 135, tahun 2010, warna Hitam, Nopol : E-4335-WG, dalam keadaan terkunci stangnya,” ungkapnya.
Menurut keterangannya, motor korban sedang di parkir di halaman Masjid Al-Iklas, yang berlokasi di Dusun Kasongambang RT 01/ RW 06, Desa Linggajaya, Kecamatan Situ.
“Kronologisnya, terjadi pada tanggal 28 November 2016. Dan saat ini, pelaku diamankan di Polres Sumedang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Yanto. (BR 08)
Discussion about this post