Bandungraya.net – Jakarta | Masyarakat di seluruh Indonesia boleh sedikit berlega hati, karena Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi tidak akan melarang mudik lebaran tahun ini.
Namun, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemerintah mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang akan berpergian,” ujar Budi Karya dalam rapar kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021) dikutip cnnindonesia.com.
Tujuh kebijakan yang dikeluarkan Kemenhub. Pertama, terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Discussion about this post