Bandungraya.net-Pasirjambu | Terbongkar sudah kasus kurangnya penyampaian prodak terhadap KPM dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cikoneng, Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.
Disinyalir kejadian tersebut terjadi pula di Desa – Desa lain yang ada dikecamatan Pasirjambu, pasalnya Suppliernya sama yang melakukan indikasi pelanggaran Juknis di Desa Cikoneng.
Menurut Beni Sambas Agen Baru di Desa Cikoneng saat dihubungi bandungraya.net, Selasa ( 13/04/21), dirinya mengaku tidak mengetahui berat barang yang disampaikan karena dalam vaking barang dilakukan oleh Supplier yang dalam hal Ini Pak Kris.
“Setahu saya barang yang disampaikan adalah semua beratnya satu kilogram per bulan baik itu ikan, buah, maupun telor,”jelas Sambas.
Lebih Jauh Beni menjelaskan, Karena ada keterlambatan katanya dari Pusat, Pada saat ini pencairan untuk dua bulan berarti para KPM menerima baik itu telor maupun buah, dan ikan masing-masing KPM 2 kg per jenis.
Discussion about this post