Bandungraya.net-Rancabali | Bantuan Sosial yang disampaikan Gubernur Jabar H. Ridwan Kamil, pada Tahun Anggaran 2020 di wilayah Kec. Rancabali Kab. Bandung disinyalir disembelih petugas puskesos Desa.
Menurut beberapa warga Desa Patengan yang berinisial OM (44 Tahun ) dikediamannya mengatakan bahwa Ia benar telah menerima bantuan sosial yang disampaikan Gubernur Jabar, ujarnya.
Namun meski diterima hal tersebut sempat menjadi tanda tanya karena Anggaran Tahun 2020 baru disampaikan pada tahun 2021 dan itu juga katanya susulan.
Diakui OM, bahwa dirinya hanya menerima dari Puskesos Termin ke 3 dan 4 saja, dengan Besaran Rp. 350.000 dan Rp. 100.000, Jelasnya.
Hal senada disampaikan KS ( 67 Tahun ) bahwa dirinya menerima bantuan sosial Gubernur sebesar Rp 350.000 dan Rp. 100.000,-, itu termin ke 3 dan 4, sementara termin ke 1 dan 2 hingga kini belum ia terima, ucap Dia Senin 26 April 2021.
Sedangkan penduduk Kp. Pasangrahan Ds. Patengan , IS ( 68 Tahun ) mengatakan bahwa ia menerima bantuan Gubernur sebanyak 2 kali dari petugas Puskesos, yang pertama ditermin 3 sebesar Rp. 350.000 dan yang kedua Termin 4 sebesar Rp. 100.000, dan diterima semuanya dari Petugas Puskesos, dan pernah IS mempertanyakan ke petugas penyalur namun jawaban yang didapat katanya Tidak ada pencairan di Termin ke 1 dan 2, tutur IS.
Sementara Ketua RW 09 Iwan Karyana melalui hubungan telpon mengatakan bahwa ada 29 warganya yang hanya menerima Bantuan Sosial Gubernur, dan hanya menerima dua Termin saja, sementara termin lainnya hingga kini belum diterima warga, jelasnya.
Iwan, berharap warganya dapat segera sisa bantuan tersebut, dan diakunya bahwa ia sendiri sudah sempat mempertanyakan hal tersebut terhadap pemerintah Desa. ( ** )
Discussion about this post