Bandungraya.net – Bandung | Empat anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut menyangkut kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Keempat anggota DPRD Jawa Barat tersebut, ialah Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ade Barkah Surahman yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman),” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (27/4/2021) dikutip dari cnnindonesia.com.
Untuk diketahui, Ade Barkah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp750 juta terkait pekerjaan proyek infrastruktur.
Discussion about this post