Bandungraya.net-Sumedang | Personil gabungan TNI, Polri, dan Sat Pol PP, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker, bertempat di Pasar Darmaraja Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Senin (10/05/2021).
Kegiatan operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang didampingi Panit II Binmas Aiptu H. Katja beserta 2 (dua) personil Polsek, 2 (dua) anggota Koramil, dan 3 (Tiga) personil Pol PP.
Kapolsek Kompol Cecep mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu antara lain Ops Yustisi penggunaan masker/penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19.
“Pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan terdapat dengan jumlah sebanyak 3 (tiga) orang pelanggar, dikenakan sanksi teguran lisan,” ungkapnya.
lanjut Cecep, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Darmaraja. ujarnya. (BR-08)
Discussion about this post