Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Surat Edaran Bupati: Bagi Kades Nyaleg Segera Mengundurkan diri

Kamis, 5 Juli, 2018 | 7:02 pm
Surat Edaran Bupati: Bagi Kades Nyaleg Segera Mengundurkan diri

Tasikmalaya (BR).-Bupati Tasikmlaya Ruzhanul Ulum pada 2 Juli 2018 lalu membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat Se-Kabupaten Tasikmalaya, surat edaran No 15 tahun 2018 tentang, kepala desa dan perangkatnya yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota segera mengundurkan diri.

WAJIBDIBACA

LPJ Tahun 2020 UPK Cahaya Danayaksa: Pendapatan Masa Pandemik Covid-19 Hanya 70 Persen

LPJ Tahun 2020 UPK Cahaya Danayaksa: Pendapatan Masa Pandemik Covid-19 Hanya 70 Persen

Jumat, 22 Januari, 2021 | 4:05 pm
Satgas Koops Pinang Sirih Sektor Honai Timika Papua Disambut Plt. Walikota

Satgas Koops Pinang Sirih Sektor Honai Timika Papua Disambut Plt. Walikota

Rabu, 20 Januari, 2021 | 6:02 pm

Berdasar pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa huruf i menyatakan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ kota dan jabatan lain yang di tentukan dalam perundang-undangan.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Pasal 7 huruf ayat ( 1 ) huruf 1 angka 3 dan 4 menyatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menjadi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Pasal 8 ayat (1) huruf b angka 6 huruf b dan c ) menyatakan pengunduran diri tersebut tidak dapat ditarik kembali. Berkenaan dengan hal tersebut maka bagi kepala desa dan perangkat desa yang akan mencalonkan diri menjadi calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan pengunduran diri. | BR-05

Tags: calegjabar
Bagikan598Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Iuran Bulanan IGTKI Harus “Tetap Berjalan” Tanpa Terkecuali

Iuran Bulanan IGTKI Harus "Tetap Berjalan" Tanpa Terkecuali

Iriawan: Jangan Main-Main Soal Limbah

Iriawan: Jangan Main-Main Soal Limbah

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist