Oleh: Heri Setiawan
BANDUNGRAYA.NET | Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu media demokrasi yang digunakan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat.Pemilu dianggap penting dalam proses dinamika berbangsa dan bernegara, pemilihan umum sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari suatu Negara demokrasi, jika kita lihat hampir seluruh Negara demokrasi melaksanakan pemilihan umum.
Di era modernisasi, peranan media massa dalam berbagai aspek kehidupan sosial semakin besar. Usaha penggunaan media massa untuk mempercepat proses perubahan sosial atau penggunaannya untuk sosialisasi politik. Media massa atau pers merupakan “cermin’’ realitas sosial. Dimana realitas sosial merupakan pedoman kebijakan pers. Media digunakan para elite politik untuk melakukan sosialisasi politik kepada masyarakat luas.
Kualitas pemilu ditentukan tingkat partisipasi masyarakat terhadap terselenggaranya proses demokrasi. Dalam masyarakat demokratis, warga negara memiliki hak memilih. Hak yang sangat berharga ini memberikan pemilih peran yang yang sangat penting, yaitu memilih siapa yang akan memerintah mereka (membuat dan menjalankan kebijakan publik untuk mereka).
Hak memilih bahkan dipandang sebagai jenis hak asasi manusia yang paling penting karena pelaksanaan berbagai jenis hak asasi manusia lainnya dapat dijamin melalui penggunaan hak pilih tersebut. Misalnya, pemilih hanya memberikan suara kepada partai/calon yang akan menjamin pelaksanaan berbagai jenis hak asasi manusia lainnya. Sebagaimana halnya setiap individu bertanggungjawab mengurus masalah pribadinya sendiri, demikian pula setiap warga negara sewajarnya berpartisipasi dalam pengurusan masalah publik dengan cara menggunakan hak pilihnya.
Disamping itu dalam proses demokrasi, hak memilih merupakan pernyataan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan urusan publik. Mereka yang terpilih melalui pemilihan umum menerima mandat dari rakyat yang berdaulat, dan karena itu rakyat yang berdaulat itu berhak meminta mereka yang terpilih untuk mempertanggungjawabkan secara reguler setiap tindakan yang dilakukan dan yang tidak dilakukan.
Karena itu pemilihan umum dapat pula dilukiskan sebagai sarana yang digunakan pemilih untuk mengekspresikan hasil penilaian mereka terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan. Rakyat menyatakan sikap senang/ setuju ataupun tidak senang/tidak setuju terhadap kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan melalui Pemilu.
Kalau kinerja mereka bagus, rakyat akan memberikan penghargaan (reward)dan sebaliknya rakyat akan memberikan hukuman (punishment)apabila kinerja mereka dinilai buruk. Inilah yang dimaksud dengan akuntabilitas politik dalamarti sempit. Dengan kata lain, Pemilu merupakan instrumen komunikasi antara yang diperintah dengan yang memerintah.
Seiring pesat perkembangan teknologi komunikasi, media baik media massa maupun media sosial mengalami kemajuan yang pesat.Saat ini media merupakan salah satu aspek penting bagi kehidupan manusia ampir disetiap sendi kehidupan baik individu maupun secara berkelompok, masyarakat sangat membutuhkan media informasi.
Perkembangan media tersebut lebih banyak dipicu oleh banyaknya kebutuhan akan informasi yang cepat akurat dan dapat di percaya. Dalam perkembangan budaya dan teknologi tidak terlepas dari media yangada. Bahkan media baik media massa maupun media sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan budaya manusia saat ini.
Dengan adanya informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui media massa dalam penyelenggaraan pemilu, media massa diharapkan antara lain,
- Hendaknya media massa dapat memberikan informasi yang obyektif mengenai penyelenggaraan pemilu, informasi dari setiap kandidat dalam pemilu, tentang visi dan misi mereka dan tidak menjatuhkan kandidat lain atau memberikan informasi tentang kekurangan dari kandidat lainnya.
- Memberikan nilai-nilai yang baik dilingkungan masyarakat agar tidak terjadi perselisihan diantara pemilih yang memilih kandidat yang berbeda. Nilai-nilai positif yang terkandung dalam informasi yang disampaikan media massa kepada masyarakat dapat mempererat persatuan dan kesatuan di lingkungan sosial sehingga masyarakat peduli terhadap kesadaran berpolitik.
- Media massa hendaknya juga memberikan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Untuk menghindari segala kecurangan dan tindakan yang melanggar hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan ketransparanan media massa dalam memberikan informasi akan berdampak positif terhadap kesadaran dan kepercayaan masyarakat dalam berpolitik.
Kesadaran masyarakat dalam berpolitik dapat diamati dari hasil pemilu yang telah berlangsung yang mencerminkan hak dan tanggung jawab masyarakat terhadap negara. Hak pilih masyarakat dalam pemilu sangat menentukan untuk memilih siapakah yang akan memimpim bangsa ini. Pemimpin yang terpilih mengemban tanggung jawab dan bertanggung jawab terhadap masyarakat atas visi dan misi yang pernah mereka janjikan. Kepercayaan masyarakat tergantung pada apa yang telah pemimpin lakukan untuk negara ini.
Teknologi informasi dan media sosial dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan aktifitas pemantauan terhadap tahapan pemilu. Fungsi tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih terutama untuk mencapai sasaran sosialisasi yaitu masyarakat umum, media massa, Partai Politik, pengawas, pemantau pemilihan Dalam Negeri dan Pemantau Pemilihan Asing, organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintah, serta pemilih yang berbasis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi dan warga internet dalam mengakses informasi, dalam peningkatan Partisipasi Masyarakat pemilih.
Akan tetapi tidak semua media dalam menyampaikan informasi itu disebut dengan pers, pers penyampaian informasinya terkontrol karena pelakunya wartawan dan itu profesi, namun sosial media pelakunya bisa tidak wartawan bahkan anak-anak sekalipun bisa karena tidak ada uu pers yang berlaku.“Kalau media-media konvensional, media cetak, elektronik, televisi dan radio maupun media online yang terdaftar itu jelas alamatnya, jelas penanggung jawabnya, jelas siapa pengelolanya tapi sosial media siapa saja bisa menjadi pelaku disana.
Proses pemilihan umum, baik pada tingkat pusat dan daerah, media massa merupakan salah satu wadah pemberi informasi yang harus ada. Media massa yang dimaksud disini ialah suatu media yang bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat akan maksud dan tujuan dari pemilihan umum tersebut. ***
Discussion about this post