Bandungraya.net-Kab Tasikmalaya | Ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi tidak seperti biasanya, Senin 28 Juni 2021, di Polres Tasikmalaya yang biasanya menjadi ajudan Kapolres pada saat apel pagi adalah anggota Polres kali ini melainkan anak Usia 12 tahun bernama Arul Miftahul Huda, dia ternyata di angkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP RIMSYAHTONO, S.I.K., M.M., CPHR.
Kapolres Tasikmalaya AKBP RIMSYAHTONO, S.I.K., M.M., CPHR mengatakan alasan diangkatnya Arul Miftahul Huda menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya karena masyarakat tidak mau menerima kembali, dikarenakan kasus yang pernah dijeratnya.
“Kami Kepolisan yang memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat akan mengambil alih ke pengasuhannya,” ungkap Rimsyahtono.
“Arul Miftahul Huda yang saat ini duduk di kelas 6 SD, ini akan ditanggung segala kebutuhannya serta di sekolahkan hingga lulus,” ujar Kapolres Tasikamalya. (BR-05)
Discussion about this post