Bandungraya.net-Majalengka | Persekusi, Intimidasi dan penganiayaan menimpa wartawan dari Media Tabloid “Cetak dan Online” Fokus Berita Indonesia (FBI) dan wartawan Metro Jabar, Senin (28/6/21). Menurut keterangan yang didapat, peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kejadian tersebut berawal, ketika awak media akan melakukan klarifikasi terkait tentang pemberitaan, namun hal yang terjadi malah di intimidasi oleh beberapa oknum ormas pemuda pancasila bahkan terlihat di video terjadi pemukulan kepada wartawan, hingga menyebabkan luka di bagian wajah, dan mengeluarkan kata kata hewan yang diucapkan oknum ormas kepada wartawan. Senin 28/7/2021.
Ketua DPD FPRN Jawa Barat, Agus Wahyudin (kang Eot) saat di mintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp oleh salah satu media online mengatakan “saya mengutuk keras kepada pihak-pihak tertentu yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik (Wartawan), apabila di lapangan memang ditemukan pelanggaran kode Etik Jurnalistik, maka sudah ada aturan mainnya sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999.
“Kalau pun ada perselisihan akibat proses kerja Jurnalis maupun produknya ataupun hasil karya investigsinya, maka seesaikan secara hukum yang berlaku. Tidak dilakukan main hakim sendiri apalagi dengan secara penganiayaan fisik semacam itu.”Apalagi sampai dividio itu sudah sangat keterlaluan, ujarnya
Discussion about this post